Disclaimer:
Di bawah ini adalah pendapat personal, tidak terkait dengan institusi manapun.
Bener-bener heran, kenapa coab me-retouch foto dianggap penghinaan presiden? IMO, klo orang mau mikir, gamabr-gamar retouch itu adalah pembuktian pendapatnya, yaitu bahwa foto mayangsari yang sempat hebh kemaren itu adalah rekayasa. Dengan retouch itu dan membuktikan bahwa tidak hanya foto mayangsari dan bambang saja yg bisa terjadi. Foto siapapun bisa di-retouch, termasuk di dalamnya selebritis, penyanyi, presiden pun ataupun bahkan foto pelawak digital!!
Hare gene, masih ada ya hal-hal semacam penghinaan terhadap presiden?!
Referensi:
Amandemen UUD 45 Direktorat jendral Perlindungan HAM
Update (Dec 13rd, 2005):
Welcome back Momon
Pingback: Tak habis-habis pasal Blog… » Kisah superimpose dari seberang..
Pingback: Rahardianto Seno is here » Blog Archive » Dukung Kebebasan Blogger Indonesia